Warga Minta Izin PT AAS Dicabut  

Rabu, 26 Desember 2018 - 20:33:45


Ilustrasi
Ilustrasi /

 

Radarjambi.co.id - SAROLANGUN - Ratusan warga Kecamatan Mandiangin yang berasal dari 12 Desa di Mandiangin Dalam kembali menggelar unjuk rasa damai ke Kantor Bupati Sarolangun, Rabu (26/12) kemarin.

Kedatangan ratusan warga kali ini hanya untuk menindaklanjuti aksi mereka sebelumnya, yakni pada tanggal 11 Desember 2018 atau sekitar dua minggu yang lalu dengan tuntutan terkait hak ganti rugi lahan kebun mereka yang digusur oleh PT Agronusa Alam Sejahtera (AAS).

Pantauan di lapangan, aksi dimulai pukul 10. 30 WIB, masyarakat pendemo datang dengan menggunakan dua unit mobil cary pickup dan kendaraan bermotor, lengkap dengan peralatan tenda, spanduk serta soundsystem pengeras suara pendemo.

Warga berteriak menyebutkan tidak akan pulang sebelum ada kepastian penyelesaian dari masalah tersebut.

Warga juga menuntut janji dan komitmen pemerintah dan ketua DPRD Sarolangun untuk menyelesaikan masalah tersebut sesuai pada hasil rapat sebelumnya.

Dalam aksi yang dilakukan warga, terlihat puluhan aparat kepolisian dibantu dari pihak Polisi Pamong Praja dan TNI ikut melakukan pengamanan.

Koordinator Aksi, Sukiman mengatakan, ada lima poin yang dijadikan sebagai tuntutan warga, diantaranya, (1) keluarkan/bayarkan ganti untung tanam tumbuh pohon karet milik warga yang telah digusur oleh PT AAS. (2) Cabut izin operasional PT AAS.

(3) Turunkan kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelisik masalah pembiaran Pemkab Sarolangun terhadap penggusuran tanam tumbuh masyarakat yang dilakukan PT AAS serta semua izin dan proses reklamasi seluruh tambang batubara yang ada di Kecamatan Mandiangin.

(4) Izinkan kami berjihad untuk berperang/berkonfrontasi dengan PT AAS dalam artian bagi kedua belah pihak yang terbunuh tidak ada tuntutan hukum.

Kemudian ke (5) kalau Pemkab Sarolangun sudah lepas tangan dalam menyelesaikan permasalahan ini maka masyarakat 12 desa yang ada di Kecamatan Mandiangin meminta dihapuskan saja dari peta Kabupaten Sarolangun.

"KPK, Menteri Dalam Negri, bapak presiden tolong jangan sibuk Pilpres ini, lihat dulu masyarakat yang terjajah dan tertindas. Kami sudah tidak mendapatkan keadilan sosial itu," kata Sukiman.

Jika ada mediasi, masyarakat meminta harus ada keputusan, karena masyarakat tidak bisa lagi dijanji-janjikan, sebab sudah tiga kali dibohongi.

Pertama saat warga menduduki lahan PT AAS, dihadiri pak asisten I, tapi ada pertemuan tertutup dengan perusahaan tapi setelah itu tidak ada penyelesaian.

Kemudian ada janji Ketua DPRD syaihu tapi setelah 15 hari sedikitpun tidak ada jawaban sama sekali. Masyarakat menyebutkan alat berat mulai kerja dilokasi setelah Ketua DPRD Syaihu bertemu dengan pihak perusahaan di Jambi.

"Hari ini kami tuntut ganti rugi, kalau tidak kite betahan. Setuju. Ketua DPRD sudah membohongi kite, janji nak datang sampai detik ini batang hidungnya tidak nampak.

Kalau tidak selesai, lahannya kita duduki. Harta kita digusur, harga diri kita diinjak-injak," teriaknya.

Masyarakat juga menyebutkan sudah selama 6 tahun telah dijajah oleh PT AAS, maka saat ini masyarakat meminta ketegasan Bupati Sarolangun dalam menyelesaikan persoalan ini.

"Kita tanya kepada Pemerintah dimana keadilan itu, sebagaimana yang tercantum dalam amanat Pancasila pada Sila yang ke lima. Kami bukan anti investasi, tapi kami ingin investasi yang mensejahterakan masyarakat. Ada karet yang sudah berumur 2 tahun, 3 tahun, 4 tahun bahkan 5 tahun telah digusur oleh PT AAS," kata Pendemo lainnya.

Mendengar ada masyarakatnya yang berunjuk rasa, Bupati Sarolangun Cek Endra akhirnya meminta pertemuan di rumah dinas Bupati, sebanyak 12 orang perwakilan dari masyarakat 12 desa yang berujuk rasa, sekitar Pukul 11.30 WIB.

Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup tanpa diperbolehkan para awak media masuk untuk melakukan peliputan mediasi tersebut.

Tampak dihadiri Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, SIK, MAP, Kejari Ikhwan Nul Hakim, Pabung Kodim 042 Sarko Mayor Abdul Aziz, serta Asisten I Arif Ampera, para Kepala OPD terkait, yang berlangsung secara alot.

"Kami sepakat tadi dalam pertemuan akan bertemu dengan perusahaan. Saya berada didepan kamu dalam menyelesaiakan persoalan ini, untuk membantu ganti rugi masyarakat. Kalau tidak ada kesepakatan itu maka kita sepakat untuk menyetop perusahaan itu," kata Bupati.

Namun ia meminta masyarakat agar tetap bersabar menunggu penyelesaian yang akan dimediasi langsung Pemkab Sarolangun. Dalam waktu dekat, dirinya dengan perwakilan masyarakat juga akan mendatangi Kementerian dalam menyelesaikan persoalan ini, karena izin PT AAS ini dikeluarkan langsung oleh Kementerian.

"Sabar, tetap kami akan berunding dengan PT AAS. Izinnya itu Menteri kalau izinnya di kabupaten sudah kita cabut izinnya itu. Nanti sama-sama dengan kami menghadap Pak Dirjen untuk menyelesaikan masalah ini. Tolong sabar dan jaga agar jangan sampai anarkis sebelum ini dapat diselesaikan," katanya.

"Percayakan dengan kami. Serahkanlah penuh dengan kami. Saya minta baliklah dengan tenang, jangan anarkis karena Mandiangin masih bagus adat istiadat kita. Sudah dua kali datang kesini dan baru kali ini bisa ketemu dengan kami. Sejak 2011 kami ikut ngurus ini. Insa Allah kami ada di depan untuk mengurus ini semua, kalau gagal termasuk saya juga gagal dalam mengurus ini," katanya lagi.

Selain itu, Bupati juga menegaskan dalam upaya penyelesaian atas konflik ini, direncanakan akan dilaksanakan pertemuan di Kantor Bupati pada 9 Januari 2019 mendatang, dengan menghadirkan langsung salah satu direksi perusahaan PT AAS.

"Dengan pertemuan masyarakat ini, mudah-mudahan ada solusi dari perusahaan untuk membantu masyarakat, karena syaa tidak ingin ada masalah konflik masyarakat dengan PT AAS. Harus ketemu puncuk pimpinan perusahaan, Insa Allah 9 Januari, salah satu Direksi Pak Rendi namanya nanti akan hadir dan perwakilan warga 10 orang untuk hadir, Forkompimda lengkap, Kita buka data-data lama, mudah-mudahan ada solusi terbaik buat masyarakat," katanya.

Bupati juga menegaskan, Pemkab Sarolangun akan memfasilitasi persoalan ini supaya kedepan tidak ada lagi konflik antar masyarakat dengan perusahaan apalagi persoalan lahan. Apalagi, katanya, Kewenangan Bupati bisa menyetop kegiatan PT AAS, meskipun izinnya diterbitkan oleh Kementerian.

"Saya minta penyelesaian tuntas. Harus diurus jangan dibiarkan terbuka, insa allah ada solusi terbaik. istilah orang kita Sarolangun dak penuh kepucuk, penuh kebawah, saya minta masyarakat bersabar beri kesempatan kepada pemerintah untuk mengurus ini semua dengan pihak perusahaan," katanya.

Koordinator Aksi, Sukiman mengatakan atas penjelasan yang didapatkan dari Bupati Sarolangun, masyarakat akan menunggu upaya penyelesaian sebagaimana yang diutarakan oleh Bupati kepada masyarakat secara langsung

"Sebagai kepala daerah tentu sebagai pemimpin merupakan tempat pengaduan terakhir oleh masyarakat. Kita tunggu sampai 9 Januari sesuai dengan janji pak bupati yang akan menjadi terdepan dalam menyelesaikan masalah ini," katanya.

Setelah mendapatkan penjelasan dari Bupati, masyarakat akhirnya membubarkan diri dengan tertib termasuk menurunkan tenda-tenda yang telah dipasang sebelumnya. Sebelum membubarkan diri masyarakat berpoto bersama dengan Bupati Cek Endra, dan salam kompak untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

 

 

Reporter : C. Rangkuit

Editor     : Ansori